|
02 May 2008 - 11:35:37
keputusan MK soal tuntutan MFI untuk membubarkan LSF telah keluar. MK menolak membubarkan LSF karena hal itu bertentangan dengan UU Perfilman Tahun 1992 yang masih berlaku. MK menyarankan untuk membuat UU baru sebagai pengganti UU tahun 1992 tsb. MFI merasa puas dengan keputusan ini. LSF tetap meradang dengan keinginan MFI. Read original post at http://devie.wordpress.com/2008/05/02/masyarakat-film-indonesia/ Post a comment
|
|